Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Perundungan bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, misalnya: tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dll. Sebagai benih kekerasan, bila perundungan bisa ditekan, maka kekerasan yang lebih parah akan bisa dicegah.
Seperti kita ketahui bahwa semakin hari semakin banyak kasus perundungan yang terjadi pada anak-anak. Hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan kerap kali terjadi begitu saja tanpa disadari, dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan yang sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Merujuk pada fenomena perundungan dan kekerasan di sekolah, SMK Negeri 1 Ngablak mengadakan Bimbingan Teknis Agen Perubahan Pencegahan Perundungan dan tindak kekerasan di sekolah mulai tanggal 12-26 Oktober 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 siswa-siswi Agen Perubahan dari SMK Negeri 1 Ngablak dengan narasumber Muhtar Hadi, S. Pd, Arief Adi Wiratna, S.Pd, M Rifqi Amrullah, S.P, Tondo Listyantoko, S.Pd, dan Leny Agus Fitri, S.Pd.
Bimtek ini memberikan informasi kepada siswa mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan kekerasan, baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.
Program pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMK Negeri 1 Ngablak sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.