Siswa SMK Negeri 1 Ngablak Mengikuti Sosialisasi Cagar Budaya yang Diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang
- November 11, 2024
- admin
- 0
Oleh: Tim Reporter Katanesaga
Magelang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian cagar budaya kepada beberapa sekolah di Kabupaten Magelang. Acara yang digelar pada hari Kamis (17/10/24) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap warisan budaya dan sejarah yang dimiliki oleh daerah tersebut. Kegiatan ini juga merupakan langkah penting untuk menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap cagar budaya di kalangan pelajar.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Dalam kesempatan ini, peserta dari masing-masing sekolah menerima materi terkait dengan pengertian cagar budaya, jenis-jenis cagar budaya yang ada di Kabupaten Magelang, serta cara menjaga dan melestarikannya.
Sebelum acara dibuka secara resmi dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan pembacaan laporan penyelenggaraan yang dilakukan oleh panitia. Kemudian acara dibuka dengan sambutan, arahan dan pembukaan acara sosialisasi cagar budaya yang dilakukan oleh PJ Bupati Magelang yang diwakilkan kepada Sekretaris, Bapak Amirudin. Dilanjutkan dengan seminar oleh narasumber pertama yaitu Bapak Hari Setyawan, beliau membawakan materi tentang “Pengetahuan Cagar Budaya Indonesia” Pokok bahasan dari materi beliau adalah Sumber Daya Arkeologi dan Sejarah, Cagar budaya, Pelestarian Cagar Budaya, dan Pemeliharaan/Perawatan Cagar Budaya.
Beliau juga menyampaikan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting. Setelah itu narasumber kedua yaitu Ibu Winda beliau menyampaikan tentang arkeologi. Beliau mengatakan arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan manusia pada masa lalu atau masa lampau melalui peninggalannya. Peninggalan tersebut dapat berupa peralatan yang dipakai manusia pada masa lalu bisa juga monumen atau bangunan seperti candi, masjid, bahkan tinggalan rangka manusia. Dilanjutkan oleh Ibu Sri Rejeki membahas tentang contoh-contoh peninggalan cagar budaya. Setelah Ibu Sri dilanjutkan oleh Ibu Nuris yang membahas soal Pemanfaatan Warisan Budaya Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Dalam hal ini beliau menyampaikan, “Setiap kebijakan Pemerintah dapat berupa undang-undang, peraturan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” dan beliau menyampaikan hal yang dapat kita petik dari warisan budaya adalah dengan pemberdayaan warisan itu sendiri. Dilanjutkan oleh Bapak Yoga Gabro Iswanto menyampaikan tentang “Nilai Arsitektur Cagar Budaya”. Beliau menyampaikan macam-macam nilai arsitektur yang termasuk dalam cagar budaya. Arsitektur nilai cagar budaya meliputi identitas budaya, fungsional, konteks lingkungan, teknik konstruksi, keterkaitan sosial, sejarah, dan estetika. Dilanjutkan oleh Bapak Akhmad Adri Muzaka yang menyampaikan tentang “Cagar Budaya untuk Kemajuan Kebudayaan yang Berkelanjutan,” dengan cara dapat diambil dari nilai sejarahnya, nilai ekonomi, nilai arkeologi, dan nilai arsitekstur. Narasumber selanjutnya menyampaikan tentang Pengelolaan Lingkungan Cagar Budaya. Pengelolaan lingkungan cagar budaya adalah untuk memastikan kelangsungan lingkungan cagar budaya secara visual, historis, dan ekologis. Narasumber terakhir yaitu Bapak Taufik yang menyampaikan tentang undang-undang yang mengatur tentang cagar budaya di Indonesia. Beliau menyampaikan kesimpulan serta sanksi-sanksi dan pasal ketika kita mencoba merusak cagar budaya, contohnya merusak dan mencoret-coret benda cagar budaya, serta mencuri benda cagar budaya.
Para siswa yang hadir sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait perlindungan dan pengelolaan cagar budaya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya memperkenalkan dan menjaga warisan budaya lokal, agar tetap lestari dan dikenal luas oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
***